Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, menjaring belasan wanita diduga sebagai pekerja seks komersial yang beroperasi di daerah itu secara ilegal."Razia ini merupakan razia rutin untuk membersihkan daerah ini dari perbuatan maksiat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing, Ardiansyah, Selasa (3/12).
Dalam razia kali ini, Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai tempat terjadinya protitusi atau praktek asusila.
Dalam operasi ini, diturunkan lebih dari 20 personel Satpol PP dengan dibantu oleh pihak kepolisian setempat.
Penyisiran menurut dia, dilakukan di sejumlah warung 'remang-remang' yang berada di daerah perbatasan Riau-Sumatera Barat.
"Di daerah perbatasan ini biasanya memang marak prostitusi. Itu berdasarkan laporan masyarakat," katanya.
Hasilnya, anggota berhasil mengamankan sekitar 18 orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial.
Setelah dijaring, belasan wanita itu kemudian digiring ke Markas Satpol PP Kuansing untuk dilakukan pembinaan secara psikologis.
Mereka didata untuk kemudian dicarikan solusi agar tidak kembali menjajakan seks secara ilegal di daerah itu.
"Hasil pendataan, kebanyakan wanita-wanita itu adalah para pendatang yang berasal dari berbagai wilayah luar Riau. Ada yang dari Lampung, Jambi, dan bahkan Jawa," katanya.
Ardiansyah mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya merupakan langkah untuk menciptakan daerah tersebut menjadi kawasan yang bebas prostitusi.
"Ini juga merupakan upaya menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan warung remang-remang yang dijadikan sebagai 'sarang' perdagangan seks," katanya


















