Home »
Posts filed under Ekonomi
Merdeka.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menilai pemerintah telah gagal mencontohkan pengusaha untuk menerapkan UU Ketenagakerjaan. Pasalnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum bisa menghilangkan sistem kerja outsourcing.
"Penyimpangan itu terjadi di BUMN, bagaimana pengusaha swasta tidak mengikuti. Ini bukti negara tidak hadir secara optimal," katanya di Warung Daun, Sabtu (2/11).Indra yang juga anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai konflik yang terjadi antara buruh, pengusaha dan pemerintah masih akan terus berlanjut. Ia bahkan meramalkan akan ada konflik yang lebih besar dan pemecatan dalam waktu dekat."Tahun depan pasti akan ada konflik kembali. Bulan depan kemungkinan akan ada pemecatan sepihak," katanya.Selain itu, dia menegaskan permasalahan outsourcing bisa terjadi karena banyak pengusaha tidak membaca UU Ketenagakerjaan secara menyeluruh. Dan negara tidak melakukan pengawasan kepada perusahaan yang menerapkan sistem outsourcing."Artinya menunjukkan kegagalan negara memberikan iklim investasi bagus dan kesejahteraan bagi pekerja, di mana keberadaan negara saat ini," tandasnya.
JAKARTA – Pemerintah, pengusaha, dan buruh terus melakukan komunikasi intens mengenai permintaan buruh untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menegaskan, dalam satu minggu ke depan, masalah UMP ini harus sudah terselesaikan.
"Saya rasa dalam minggu ini akan selesai dalam dewan pengupahan, negosiasi selesai, yang kita pegang adalah keputusan," kata Sofjan di di The Park Lane Kasablanka, Jakarta, Senin (21/10/2013).Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia ini menambahkan, permintaan kenaikan UMP yang dilayangkan buruh dapat diterima asalkan pengajuannya pantas dan dapat diterima oleh pengusaha."Kenaikan yang paling pantas yang dapat diterima, ini semua sesuai diharapkan dan sudah dinegosiasikan," tegasnya.Negosiasi dengan dewan pengupahan, kata Sofjan, pada awal November ini dapat terselesaikan. Akan tetapi, pembahasan negosiasi kemungkinan akan mengalami kemunduran."(Pada) 1 November sudah bisa selesai, tapi kalau mundur hingga 1-2 minggu menurut saya hal wajar, karena memang waktunya sudah terlambat," tambahnya.Akan tetapi, Sofjan menegaskan tidak akan memercayai jika kenaikan UMP yang diminta oleh buruh sekira 50 persen dapat direalisasikan oleh pemerintah. "Tapi saya tidak percaya kenaikan 50 persen, dan tidak akan terjadi, karena bebaslah kalau mulut ingin berbicara apa, minta 100 persen juga ya enggak apa-apa," tutupnya.